"Kalian adalah umat terbaik yang diciptakan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah". (QS. Ali Imron, 3 : 110)
Minggu, 07 Februari 2010
Upaya Kritenisasi Di Mushalla
Awalnya, ia mengira buku berjudul “Jalan Tauhid Lurus ke Surga” itu adalah bacaan islami, karena banyak mengutip ayat-ayat al-Qur'an. Tapi setelah meneliti lebih seksama, ternyata isinya menyudutkan Islam, Allah dan Nabi Muhammad saw.
“Ini pasti buku Kristenisasi,” batin Yono. Maka, tanpa pikir panjang, ia mencari orang yang memasukkan buku ini ke mushalla. Di luar hanya ada anak-anak kecil yang memegang selebaran tentang kiamat.
Selebaran ini juga misterius, karena tidak mencantumkan nama dan alamat penerbit. Isinya juga banyak mengutip al-Qur'an dan hadits, tapi menyanjung Yesus sebagai Tuhan dan juruselamat. Maka, Yono menyimpulkan, ”Ini juga Kristenisasi.”
Menurut anak-anak yang sedang main di halaman mushalla itu, buku dan selebaran ditaruh orang yang tak mereka kenal. Anehnya, orang itu memakai baju koko dan peci.
Buku yang berjudul “Jalan Tauhid Lurus ke Surga” ini berisi ajakan untuk beribadah menyembah Yesus Kristus. Ini terlihat pada bagian yang mengajak pembaca untuk menyeleksi para nabi, dimulai dari Ibrahim, Musa, Yesus, sampai Muhammad saw.
Ia menulis, “Sebelum mengikuti satu tokoh, seharusnya dikenali lebih dulu watak tokoh itu, apalagi jika hendak menyembah tokoh tersebut.” (hlm 15).
Ajakan yang sarat kemusyrikan ini bertolak belakang dengan spirit judul yang menawarkan jalan tauhid yakni, beribadah hanya kepada Allah SWT. Memilih nabi manapun sebagai tokoh untuk dijadikan sebagai Tuhan adalah langkah yang salah dalam beragama. Sebab para nabi tak satupun yang memproklamirkan diri sebagai Tuhan. Semua nabi mengajak manusia beribadah dan menyembah pada satu-satunya Tuhan yang haq yaitu Allah SWT.
Nabi Ibrahim mengajak umatnya menyembah Allah yang Maha Menciptakan, Maha Memberi hidayah, Maha Memberi rezeki, Maha mengampuni, Maha menyembuhkan, menghidupkan dan mematikan (QS az-Zukhruf: 27-28, asy-Syu’ara: 78-82). Nabi Musa pun bertauhid pada Allah yang menciptakan bumi, langit dan seluruh isinya (QS asy-Syu’ara: 24, al-A’raf: 121-122). Bandingkan dengan Alkitab (Bibel) tentang ajaran tauhid Nabi Musa (Ulangan 4:35, 4:39, 6:4, dan 32:39).
Nabi Isa (Yesus) juga mengajak umatnya untuk bertauhid menyembah Allah tanpa mempersekutukan dengan sesuatu apapun. Dengan keras beliau menyatakan kafir bagi orang yang menjadikan dirinya sebagai Tuhan. Semua orang yang mempersekutukan Allah itu haram masuk surga dan akan dimasukkan di neraka (QS al- Ma’idah: 72-73).
Jika berpikir objektif, semestinya penulis buku pemurtadan ini bisa menangkap ajaran tauhid Yesus dalam Bibel. Secara tegas Yesus mengajarkan kepada muridnya bahwa hukum yang paling utama adalah mengesakan Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang benar, dan mengakui Yesus bukan sebagai Tuhan tapi utusan Tuhan (Markus 12: 29, Yohanes 17: 3).
Muhammad saw sebagai nabi pamungkas juga mengajarkan tauhid (QS Muhammad 19, as-Syuuraa: 11, al-An’aam: 163, al-Mukminun: 91, an-Nahl: 51, dan lainnya). Jadi, betapa pun hebatnya sang tokoh, tapi ia tidak boleh dijadikan sebagai Tuhan, karena sampai kapan pun tokoh itu adalah makhluk (ciptaan) Tuhan. Maka kekaguman pada seorang tokoh hendaklah dialamatkan pada Tuhan yang memberikan kehebatan (mukjizat) pada tokoh itu.
Mungkin saja, penginjil penulis brosur ini masih rabun imannya, sehingga tidak bisa membedakan antara manusia dengan Allah. Seyogianya ia menelaah buku “Perbedaan Allah dan Tuhan Rekayasa dalam Tinjauan Al-Qur'an.” Dalam buku ini, penulisnya, Muhammad Thalib, menjelaskan 20 karakteristik yang membedakan Allah SWT dengan Tuhan rekayasa atau ciptaan manusia.
Tapi penulis buku kristenisasi ini cukup licik dalam mengelabui pembaca. Agar tidak dituding Kristenisasi, ia tidak mau mengaku sebagai Kristen, melainkan seorang “Ahlul Injil” (penganut Injil). Injil yang dimaksud juga bukan kitab Injil, karena Yesus tidak membawa kitab dan tidak menerima wahyu (firman) Tuhan, karena Yesus itu adalah wujud dari firman Tuhan.
Menurutnya, Injil hanyalah berita suka cita yang disampaikan oleh Yesus (hlm 18).
Tipuan ini sebenarnya menipu diri sendiri, karena pada beberapa bagian ia tidak menutupi iman kekristenannya. Misalnya, ketika mengajak pembaca untuk mengakui doktrin Kristen tentang inkarnasi Tuhan menjadi Yesus:
“Janji setia Ahlul Injil berbunyi: ‘Saya menyembah Tuhan yang menciptakan diriku yakni, Pemilik surga.... yang tampil dalam wujud manusia Yesus Kristus. Amin” (hlm 20).
Menyatakan diri sebagai Ahlul Injil yang berbeda dengan Kristen karena berpedoman pada Injil Yesus, bukan Injil dalam Bibel, adalah kebohongan yang tidak lucu. Karena pada halaman terakhir, ia menyebutkan 7 sikap Ahlul Injil yang semua didasarkan pada Injil Matius, Markus, dan Yohanes. Lantas, apa bedanya Ahlul Injil dengan Kristen? Sami mawon, dong!
Keyakinan bahwa Yesus tidak menerima wahyu (firman) dari Tuhan, semakin membuktikan bahwa misionaris penulis buku saku ini hanyalah teolog abangan yang tidak memahami kitab sucinya sendiri. Apalagi terhadap kitab suci agama lain. Pasalnya, pernyataan misionaris ini dibantah oleh Yesus dalam Bibel: “Sebab segala firman yang Engkau sampaikan kepadaku telah kusampaikan kepada mereka dan mereka telah menerimanya,” (Yohanes 17:8).
Jika Yesus diyakini tidak pernah menerima firman Tuhan karena Yesus adalah wujud inkarnasi firman Tuhan, apakah sabda Yesus dalam Injil Yohanes tersebut harus digadaikan?
Aneh memang. (TIM FAKTA)
Rabu, 03 Februari 2010
Islam Liberal dan Seks Bebas
Di antara pegiat “Islam Progresif”, atau “Islam Liberal”, nama Sumanto Al Qurtuby memang sudah bukan asing lagi. Alumnus Fakultas Syariah IAIN Semarang ini terkenal dengan ide-ide liberalnya yang sangat berani. Di sebuah Jurnal yang terbit di Fakultas Syariah IAIN Semarang, Justisia, ia pernah
mengusulkan agar sejumlah ayat al-Quran diamandemen. Belakangan, kaum liberal di Indonesia, semakin terbuka melontarkan wacana perlunya proses ”Desakralisasi al-Quran”.
Meskipun sudah terbiasa membaca berbagai pendapat liberal dan progresif yang aneh-aneh, tetapi saya tetap terbelalak dan nyaris tak percaya, ada sebuah tulisan yang secara terbuka mendukung praktik seks bebas, asal dilakukan suka sama suka, tanpa paksaan. Tulisan Sumanto itu berjudul ”Agama, Seks, dan Moral”, yang dimuat dalam sebuah buku berjudul Jihad Melawan Ekstrimis Agama, Membangkitkan Islam Progresif (terbit pertama Oktober 2009). Kita perlu ”berterimakasih” kepada Sumanto yang secara jujur dan terbuka melontarkan ide liberal dan progresif, sehingga lebih mudah dipahami. Sebab, selama ini banyak yang mengemas ide ”Islam progresif” dan ”Islam liberal” dengan berbagai kemasan indah dan menawan, sehingga berhasil menyesatkan banyak orang.
Untuk lebih jelas menyimak persepsi ”Islam Progresif” tentang seks bebas ini, ada baiknya kita kutip agak panjang artikel dari penulis yang dalam buku ini memperkenalkan dirinya sebagai kandidat doktor bidang antropologi politik dan agama di Boston University. Kutipan ini ada di halaman 182-184:
”Apa yang diwartakan oleh agama (Islam, Kristen dan lainnya) hanyalah satu sisi saja dari sekian banyak persepsi tentang seks itu atau katakanlah sex among others. Bahkan jika kita kaji lebih jauh, ajaran Kristen atau Islam yang begitu ”konservatif” terhadap tafsir teks sebetulnya hanyalah reaksi saja atas peradaban Yunani (Hellenisme) yang memandang seks secara wajar dan natural. Kita tahu peradaban Yunani telah merasuk ke wilayah Eropa (lewat Romawi) dan juga Timur Tengah di Abad Pertengahan yang kemudian menimbulkan sejumlah ketegangan kebudayaan. Oleh karena itu tidak selayaknya jika persepsi agama ini kemudian dijadikan sebagai parameter untuk menilai, mengevaluasi dan bahkan menghakimi pandangan di luar agama tentang seks.
Apa yang kita saksikan dewasa ini adalah sebuah pemandangan keangkuhan oleh kaum beragama (dan lembaga agama) terhadap fenomena seksualitas yang vulgar sebagai haram, maksiat, tidak bermoral dan seterusnya. Padahal moralitas atau halal-haram bukanlah sesuatu yang given dari Tuhan, melainkan hasil kesepakatan atau konsensus dari ”tangan-tangan gaib” (invisible hand, istilah Adam Smith) kekuasaan, baik kekuasaan politik maupun otoritas agama. Teks-teks keagamaan dalam banyak hal juga merupakan hasil ”perselingkuhan” antara ulama/pendeta dengan pemimpin politik dalam rangka menciptakan stabilitas.
Saya rasa Tuhan tidak mempunyai urusan dengan seksualitas. Jangankan masalah seksual, persoalan agama atau keyakinan saja yang sangat fundamental, Tuhan – seperti secara eksplisit tertuang dalam Alqur’an – telah membebaskan manusia untuk memilih: menjadi mukmin atau kafir. Maka, jika masalah keyakinan saja Tuhan tidak perduli, apalagi masalah seks? Jika kita mengandaikan Tuhan akan mengutuk sebuah praktek ”seks bebas” atau praktek seks yang tidak mengikuti aturan resmi seperti tercantum dalam diktum keagamaan, maka sesungguhnya kita tanpa sadar telah merendahkan martabat Tuhan itu sendiri. Jika agama masih mengurusi seksualitas dan alat kelamin, itu menunjukkan rendahnya kualitas agama itu.
Demikian juga jika kita masih meributkan soal kelamin – seperti yang dilakukan MUI yang ngotot memperjuangkan UU Pornografi dan Pornoaksi – itu juga sebagai pertanda rendahnya kualitas keimanan kita sekaligus rapuhnya fondasi spiritual kita. Sebaliknya, jika roh dan spiritualitas kita tangguh, maka apalah artinya segumpal daging bernama vagina dan penis itu. Apalah bedanya vagina dan penis itu dengan kuping, ketiak, hidung, tangan dan organ tubuh yang lain. Agama semestinya ”mengakomodasi” bukan ”mengeksekusi” fakta keberagaman ekspresi seksualitas masyarakat. Ingatlah bahwa dosa bukan karena ”daging yang kotor” tetapi lantaran otak dan ruh kita yang penuh noda. Paul Evdokimov dalam The Struggle with God telah menuturkan kata-kata yang indah dan menarik: ”Sin never comes from below; from the flesh, but from above, from the spirit. The first fall occurred in the world of angels pure spirit…”
Bahkan lebih jauh, ide tentang dosa sebetulnya adalah hal-hal yang terkait dengan sosial-kemanusiaan bukan ritual-ketuhanan. Dalam konteks ini maka hubungan seks baru dikatakan “berdosa” jika dilakukan dengan pemaksaan dan menyakiti (baik fisik atau non fisik) atas pasangan kita. Seks jenis inilah yang kemudian disebut “pemerkosaan”. Kata ini tidak hanya mengacu pada hubungan seks di luar rumah tangga tetapi juga di dalam rumah tangga itu sendiri. Seseorang (baik laki-laki maupun perempuan) dikatakan “memperkosa” (baik dalam rumah tangga yang sudah diikat oleh akad-nikah maupun bukan) jika ia ketika melakukan perbuatan seks ada pihak yang tertekan, tertindas (karena mungkin diintimidasi) sehingga menimbulkan perasaan tidak nyaman. Inilah tafsir pemerkosaan. Dalam konteks ini pula saya menolak sejumlah teks keislaman (apapun bentuknya) yang berisi kutukan dan laknat Tuhan kepada perempuan/istri jika tidak mau melayani birahi seks suami. Sungguh teks demikian bukan hanya bias gender tetapi sangat tidak demokratis, dan karena itu berlawanan dengan spirit keislaman dan nilai-nilai universal Islam.
Lalu bagaimana hukum hubungan seks yang dilakukan atas dasar suka sama suka, “demokratis”, tidak ada pihak yang “disubordinasi” dan “diintimidasi”? Atau bagaimana hukum orang yang melakukan hubungan seks dengan pelacur (maaf kalau kata ini kurang sopan), dengan escort lady, call girl dan sejenisnya? Atau hukum seorang perempuan, tante-tante, janda-janda atau wanita kesepian yang menyewa seorang gigolo untuk melampiaskan nafsu seks? Jika seorang dosen atau penulis boleh “menjual” otaknya untuk mendapatkan honor, atau seorang dai atau pengkhotbah yang “menjual” mulut untuk mencari nafkah, atau penyanyi dangdut yang “menjual” pantat dan pinggul untuk mendapatkan uang, atau seorang penjahit atau pengrajin yang “menjual” tangan untuk menghidupi keluarga, apakah tidak boleh seorang laki-laki atau perempuan yang “menjual” alat kelaminnya untuk menghidupi anak-istri/suami mereka?
Ada sebuah kisah dalam sejarah keislaman yang layak kita jadikan bahan renungan: ada seorang pelacur kawakan yang sudah letih mencari pengampunan kemudian menyusuri padang pasir yang tandus. Ia hanya berbekal sebotol air dan sepotong roti. Tapi di tengah perjalanan ia melihat seekor anjing yang sedang kelaparan dan kehausan. Karena perasaan iba pada anjing tadi, si pelacur kemudian memberikan air dan roti itu padanya. Berita ini sampai kepada Nabi Muhammad yang mulia. Dengan bijak beliau mengatakan bahwa si pelacur tadi kelak akan masuk surga!
Kisah ini menunjukkan bahwa Islam lebih mementingkan rasa sosial-kemanusiaan ketimbang urusan perkelaminan…” (***)
Demikianlah gagasan “Islam-progresif” dalam soal kebebasan seksual yang diungkapkan Sumanto. Memang, sekarang, istilah “Islam progresif” sedang digandrungi kalangan Perguruan Tinggi Islam. Pada Juli 2009, di UIN Jakarta diadakan Konferensi ‘Debating Progressive Islam: A Global Perspective’. Tentu banyak tafsir dan penjelasan tentang makna “Islam Progresif”. Salah satunya adalah versi Sumanto.
Islam progresif biasanya dimaksudkan sebagai “Islam yang maju”, sesuai dengan asal kata dalam bahasa Latin “progredior”. Sebagaimana banyak pemikir yang mengaku progresif, mereka menempatkan Islam sebagai “evolving religion”, yakni agama yang selalu berkembang mengikuti zaman. Dalam perspektif ini, Islam juga dipandang sebagai agama budaya. Karena itulah, tidak mengherankan, jika mereka memandang tidak ada satu ajaran Islam yang bersifat tetap. Semua harus tunduk dengan realitas zaman. Agama ditundukkan oleh akal. Salah satu yang banyak dijadikan dasar pijakan adalah aspek “kemaslahatan” dan sifat Islam sebagai “rahmatan lil-alamin”. Dengan alasan inilah, berbagai kemunkaran dan kejahatan bisa disahkan. Tentang keabsahan praktik homoseksual, misalnya, ditulis dalam buku ini:
“Agama, apalagi Islam, yang mengusung jargon “rahmatan lil alamin” — rahmat bagi sekalian alam ini harus memberi ruang kepada umat gay, lesbi, atau waria untuk diposisikan secara equal dengan lainnya. Tuhan, saya yakin tidak hanya milik laki-laki dan perempuan saja, tetapi juga “mereka” yang terpinggirkan di lorong-lorong sepi kebudayaan.” (hal. 176).
Karena berpijak pada realiatas dan sejarah sebagai penentu kebenaran — juga syahwat atau hawa nafsu – maka teks-teks wahyu, sunnah Rasulullah saw, dan tafsir wahyu yang otoritatif dikesampingkan. Cara berpikir seperti ini juga sangat paradoks. Dengan berdalih sikap kritis kepada tafsir al-Quran dari para ulama yang otoritatif, banyak kaum yang mengaku liberal dan progresif pada akhirnya tidak mampu bersikap kritis sama sekali pada sejumlah ilmuwan Barat. Mereka sangat ta’dzim dalam mengutip pendapat-pendapat ilmuwan non-Muslim. Ketika menyimpulkan bahwa dosa bukan karena ”daging yang kotor” tetapi lantaran otak dan ruh yang penuh noda, dikutiplah pendapat Paul Evdokimov dengan penuh hormat dan ta’jub, bahwa si Evdokimov “telah menuturkan kata-kata yang indah dan menarik.”
Kita sudah sering membuktikan, sikap sok kritis yang diusung oleh kaum yang menamakan diri liberal dan progresif ini biasanya hanya kritis terdapat pendapat para ulama yang dianggapnya tidak sesuai dengan hawa nafsunya. Dan Allah sudah mengingatkan dalam al-Quran bahwa, jika seorang manusia sudah menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya, maka akan tertutuplah hati, telinga dan matanya untuk menerima kebenaran. (QS 45:23). Orang bisa memiliki kepandaian yang tinggi, tetapi ilmunya tidak bermanfaat, bahkan bisa merusak.
Karena itulah, untuk menjaga agar ilmu tidak merusak, para ulama selalu menekankan pentingnya masalah adab dalam urusan keilmuan. Dalam kitabnya yang berjudul Adabul ‘Alim wal-Muta’allim, pendiri NU, Kyai Haji Hasyim Asy’ari mengutip pendapat Ibn al-Mubarak yang menyatakan: “Nahnu iaa qalilin minal adabi ahwaja minnaa ilaa katsirin mina ’ilmi.” (Kami lebih membutuhkan adab, meskipun sedikit, daripada banyaknya ilmu pengetahuan).
Demikian pendapat KH Hasyim Asy’ari. Orang yang beradab tahu meletakkan dirinya sendiri di hadapan Allah, Rasulullah saw, para ulama pewaris Nabi, dan juga tahu bagaimana menempatkan ilmu. Karena itulah, al-Quran menekankan pentingnya ada klasifikasi sumber informasi diantara manusia. Jika sumber informasi berasal dari orang fasiq (orang jahat, seperti pelaku dosa besar), maka jangan dipercaya begitu saja ucapannya. Ada unsur akhlak yang harus dimasukkan dalam menilai kriteria sumber informasi yang patut dipercaya. (QS 49:6). Seorang yang tidak beradab (biadab) dalam keilmuan sudah tidak dapat lagi membedakan mana sumber ilmu yang shahih dan mana yang bathil.
Soal zina, misalnya. Sebagai Muslim, tentu kita yakin benar bahwa zina itu tindakan haram dan biadab. Keyakinan itu berdasarkan kepada penjelasan yang sangat tegas dalam ayat-ayat al-Quran, banyak hadits Rasulullah saw, pendapat para sahabat Nabi, dan para ulama Islam terkemuka. Dalam soal zina ini, kita lebih percaya kepada pendapat para ulama ketimbang pendapat Karl Marx, Paul Evdokimov, Bill Clinton, atau Ernest Hemingway. Sebagai manusia beradab kita bisa membedakan, mana sumber informasi yang layak dipakai dan mana yang tidak. Sebab, Allah sendiri membedakan jenis-jenis manusia. Orang mukmin disebut “khairul barriyyah” (sebaik-baik makhluk) dan orang kafir disebut “syarrul barriyyah” (sejelek-jeleknya makhluk) (QS 98). Meskipun sering mengkampanye-kan “kesetaraan semua pemeluk agama”, tetapi faktanya, kaum yang menamakan diri mereka sebagai pengikut “Islam liberal”, “Islam pluralis” atau “Islam progresif” juga tetap menggunakan identitas Islam. Tidak ada yang mau menyebut dirinya “kafir-liberal” atau “kafir-progresif”.
Sebenarnya, jika kita menelaah pemikiran liberal, dukungan terhadap praktik seks bebas bukanlah hal yang aneh. Ini adalah akibat logis dari sebuah konsep dekonstruksi aqidah dan dekonstruksi kitab suci. Jika seorang sudah tidak percaya bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan dan Nabi Muhammad saw adalah utusannya, kemudian dia pun tidak percaya kepada otoritas ulama-ulama Islam yang mu’tabarah – seperti Imam al-Syafii – maka yang dia jadikan sebagai standar pengukur kebenaran adalah akalnya sendiri atau hawa nafsunya sendiri. Kita paham, masyarakat Barat saat ini tidak memandang praktik seks bebas sebagai suatu kejahatan. Homoseksual juga dipandang sebagai hal yang normal. Sebaliknya, bagi mereka, praktik poligami dikutuk.
Nilai-nilai masyarakat Barat yang sekular – tidak berpijak pada ajaran agama — inilah yang sejatinya dianut juga oleh kaum yang mengaku liberal atau progresif ini. Bagi mereka, seperti tergambar dalam pendapat Sumanto ini, urusan seks dipandang sekedar urusan syahwat biologis semata, sebagaimana layaknya praktik seksual para babi, kambing, monyet, ayam, dan sebagaimana. Seks dianggap seperti soal buang hajat besar atau kecil, kapan mereka mau, maka mereka akan salurkan begitu saja. Yang penting ada kerelaan; suka sama suka. Tapi, bagi kita yang Muslim, dan juga pemeluk agama lain, jelas soal seksual dipandang sebagai hal yang sakral. Karena itulah, agama-agama yang hidup di Indonesia, sangat menghormati lembaga perkawinan.
Dalam pandangan Islam, jelas ada perbedaan nilai dan posisi antara penis dengan pipi, meskipun keduanya sama-sama daging. Bagi seorang Muslim, yang menjadikan “penis” dan “pipi” berbeda adalah nilai-nilai yang diajarkan oleh Islam. Sebelum zaman Islam, banyak suku bangsa yang masih memandang sama kedudukan daging wanita dengan daging kambing, sehingga mereka menjadikan ritual korban dengan menyembelih wanita dan kemudian meminum darahnya. Seorang Muslim memandang penting perbedaan antara “daging manusia” dengan “daging ayam”. Daging ayam halal hukumnya untuk dimakan. Jenazah manusia harus dihormati. Jangankan dimakan dagingnya, jenazah manusia harus dihormati dan diperlakukan dengan baik. Jika kaum liberal melakukan dekonstruksi dalam aqidah dan nilai-nilai moral, maka akibatnya, pornografi atau seks bebas pun kemudian didukung. Sebab, dalam pikiran liberal, tidak ada aturan yang pasti, mana bagian tubuh yang boleh dibuka dan mana yang harus ditutup. Yang menjadi standar baik buruk adalah ”kepantasan umum”. Kalau memang bertelanjang atau beradegan porno sesuai dengan tuntutan skenario dan dilakukan ”pada tempatnya”, maka itu dianggap sebagai hal yang baik.
Kepastian akan kebenaran dan nilai itulah yang membedakan antara Muslim dengan kaum liberal. Orang Muslim yakin dengan kebenaran imannya, dan yakin ada kepastian dalam soal halal dan haram. Hukum tentang haramnya babi sudah jelas dan tetap haram sampai kiamat. Begitu juga dengan haramnya zina, dan haramnya perkawinan sesama jenis (homo dan lesbi). Tapi, dalam perspektif liberal dan progresif, seperti dipaparkan oleh buku ini, larangan agama terhadap perkawinan sesama jenis ini pun dianggapnya sudah tidak berlaku. Tentang perlunya legalisasi perkawinan sesama jenis, ditulis dalam buku ini:
”Dan harap diingat, konsep perkawinan dalam suatu ikatan ”sakral” bukan melulu untuk mereproduksi keturunan melainkan juga untuk mewujudkan keluarga sakinah (ketenteraman/kebahagiaan). Maka, dalam bingkai untuk mewujudkan keluarga sakinah ini seorang gay atau lesbian harus menikahi sesama jenis. Justru melapetaka yang terjadi jika kaum gay-lesbian dipaksa kawin dengan lain jenis. Untuk mewujudkan gagasan perkawinan sejenis ini, maka paling tidak ada dua hal yang harus ditempuh: pembongkaran di tingkat wacana keagamaan, yakni teks-teks skriptural (dalam konteks Islam: teks tafsir dan fiqih khususnya) yang masih terkesan diskriminatif dan kemudian pembongkaran di tingkat struktur normatif masyarakat yang masih bias dalam memandang pola relasi antar-manusia.” (halaman 175).
Berulangkali kita menyerukan kepada kaum yang mengaku liberal, progresif dan sejenisnya, agar mengimbangi sikap kritis dengan adab. Ada adab kepada al-Quran, adab kepada para Nabi, adab kepada ulama pewaris Nabi. Sayangnya, buku yang memuat pendapat yang merusak – seperti dukungan terhadap praktik seks bebas ini — justru dipuji-puji dan didukung oleh orang yang seharusnya justru bersikap kritis dan mendidik masyarakat dengan akhlak yang mulia. Di sampul buku bagian belakang, dicantumkan sejumlah pujian. Djohan Effendi, pendiri Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), menyebut buku ini: “sangat inspiratif untuk melakukan refleksi atas perjalanan umat Islam selama ini. Pendapatan dan sikap kritis yang ia lakukan merupakan sumbangan yang sangat berarti untuk mendorong pemikiran progresif di kalangan generasi baru umat Islam yang menginginkan kemajuan bersama dengan orang dan umat lain.”
Di tengah upaya kita mendidik anak-anak kita dengan akhlak mulia dan menjauhkan mereka dari praktik pergaulan bebas, kita tentu patut berduka dengan sikap sebagian kalangan yang mengusung jargon “Islam progresif” tetapi justru memberikan dukungan terhadap praktik seks bebas semacam ini. Bagi kita, ini suatu ujian iman. Kita tidak bertanggung jawab atas amal mereka. Mudah-mudahan, dengan bimbingan dan lindungan Allah SWT, kita selamat dalam meniti kehidupan dan mengakhiri hidup kita dengan husnul khatimah. Amin. (Solo, 22 Muharram 1431 H/8 Januari 2010).
Oleh DR. Adian Husaini
Penampilan Seperti Ini Bukanlah Teroris
Setelah peristiwa pengeboman Mega Kuningan 17 Juli 2009, polisi mulai melancarkan operasi penangkapan terhadap orang-orang yang diduga teroris. Seperti kemarin baru saja kita saksikan penyergapan di Jatiasih dan Temanggung yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri. Dalam penyergapan tersebut diduga bahwa kepolisian telah berhasil menewaskan pelaku teroris nomor satu di negeri ini yaitu Noordin M Top, yang berkewanegaraan Malaysia. Di samping itu, kita lihat di beberapa tempat polisi juga melakukan raziah dengan tujuan untuk mencari orang-orang yang diduga teroris.
Namun bukanlah peristiwa ini yang kami sayangkan. Yang kami risaukan adalah tanggapan masyarakat saat ini mengenai orang-orang yang berpenampilan sama dengan pelaku-pelaku pengeboman. Sejak masa Amrozi dan Ali Imron dulu, sebagian orang memiliki anggapan bahwa orang-orang yang berjenggot dan memakai celana di atas mata kaki adalah orang-orang yang sekelompok dengan Noordin cs. Atau istri-istri mereka yang mengenakan cadar dituduh sebagai istri para teroris. Oleh karena itu, dalam tulisan yang singkat ini, kami ingin sekali memberikan penjelasan kepada kaum muslimin bahwa tidak setiap orang yang berpenampilan sama itu memiliki kesamaan dalam tingkah laku. Jadi, belum tentu orang yang berpenampilan dengan celana di atas mata kaki atau berjenggot adalah teroris atau temannya teroris atau sekomplotan dengan teroris. Tidak otomatis dari penampilan semata seseorang bisa dituduh teroris.
Semoga setiap muslim yang membaca artikel ini mendapatkan pencerahan dan mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala.
Mengenai Penutup Wajah (Cadar)
Perlu diketahui bahwasanya menutup wajah itu memiliki dasar dari ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlepas apakah menutup wajah merupakan suatu yang wajib ataukah mustahab (dianjurkan). Kita dapat melihat dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada para wanita, “Wanita yang berihrom itu tidak boleh mengenakan niqob maupun kaos tangan.” (HR. Bukhari, An Nasa’i, Al Baihaqi, Ahmad dari Ibnu Umar secara marfu’ –yaitu sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Niqob adalah kain penutup wajah mulai dari hidung atau dari bawah lekuk mata ke bawah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ketika menafsirkan surat An Nur ayat 59 berkata, ”Ini menunjukkan bahwa cadar dan kaos tangan biasa dipakai oleh wanita-wanita yang tidak sedang berihrom. Hal itu menunjukkan bahwa mereka itu menutup wajah dan kedua tangan mereka.”
Sebagai bukti lainnya juga, dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Ummahatul Mukminin (Ibunda orang mukmin yaitu istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) biasa menutup wajah-wajah mereka. Di antara riwayat tersebut adalah : Dari Abdullah bin ‘Umar, beliau berkata, ”Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperlihatkan Shofiyah kepada para shahabiyah, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Aisyah mengenakan cadar di kerumunan para wanita. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui kalau itu adalah Aisyah dari cadarnya.” (HR. Ibnu Sa’ad)
Jadi, lihatlah bahwa para istri Nabi juga para sahabat sudah terbiasa menggunakan penutup wajah. Mungkin kaum muslimin saat ini saja yang merasa asing dan aneh dengan penampilan semacam itu.
Mengenai Jenggot
Dari Anas bin Malik –pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengatakan, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah laki-laki yang berperawakan terlalu tinggi dan tidak juga pendek. Kulitnya tidaklah putih sekali dan tidak juga coklat. Rambutnya tidak keriting dan tidak lurus. Allah mengutus beliau sebagai Rasul di saat beliau berumur 40 tahun, lalu tinggal di Makkah selama 10 tahun. Kemudian tinggal di Madinah selama 10 tahun pula, lalu wafat di penghujung tahun enam puluhan. Di kepala serta jenggotnya hanya terdapat 20 helai rambut yang sudah putih.” (Lihat Mukhtashor Syama’il Muhammadiyyah, Muhammad Nashirudin Al Albani, hal. 13, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits ini shohih)
Lihatlah saudaraku, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat di atas dengan sangat jelas terlihat memiliki jenggot. Lalu pantaskah beliau dikatakan sebagai biang kerok berbagai bom terror sebagaimana yang dikatakan pada Noordin M Top dan Amrozi?! Semoga lidah dan lisan kita tidak mengeluarkan perkataaan semacam ini.
Mengenai Celana Di Atas Mata Kaki
Celana di atas mata kaki juga termasuk ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini dikhususkan bagi laki-laki, sedangkan wanita diperintahkan untuk menutup telapak kakinya.
Dari Al Asy’ats bin Sulaim, ia berkata: Saya pernah mendengar bibi saya menceritakan dari pamannya yang berkata, “Ketika saya sedang berjalan di kota Al Madinah, tiba-tiba seorang laki-laki di belakangku berkata, ’Angkat kainmu, karena itu akan lebih bersih.’ Ternyata orang yang berbicara itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata, ”Sesungguhnya yang kukenakan ini tak lebih hanyalah burdah yang bergaris-garis hitam dan putih”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah engkau tidak menjadikan aku sebagai teladan?” Aku melihat kain sarung beliau, ternyata ujung bawahnya di pertengahan kedua betisnya.” (Lihat Mukhtashor Syama’il Muhammadiyyah, hal. 69, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits ini shohih)
Dari penjelasan yang dipaparkan di atas, kami rasa sudah cukup jelas bahwa penampilan berjenggot, bercadar bagi muslimah dan berpenampilan dengan celana di atas mata kaki adalah termasuk ajaran Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu pantaskah orang yang mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikatakan teroris atau biang kerok pengeboman atau dikatakan komplotannya Noordin M Top? Atau pantaskah pula dikatakan kepada orang yang memakai cadar dengan panggilan ‘ninja’ atau istri teroris; atau kepada orang yang celananya cingkrang (di atas mata kaki) dengan sebutan ‘celana kebanjiran’; atau orang yang berjenggot disebut ‘kambing’? Padahal di sana, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpenampilan berjenggot dan celananya di atas mata kaki. Begitu pula istri-istri beliau adalah istri-istri yang menutup wajah mereka dengan cadar.
Perhatikanlah suadaraku, sesungguhnya karena lisan seseorang bisa terjerumus dalam jurang kebinasaan. Hendaklah seseorang berpikir dulu sebelum berbicara. Siapa tahu karena lisannya, dia akan dilempar ke neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ada seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dipikirkan bahayanya terlebih dahulu, sehingga membuatnya dilempar ke neraka dengan jarak yang lebih jauh dari pada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim no.7673)
Janganlah Mengolok-olok Orang yang Mengikuti Ajaran Nabi
Tidak diragukan lagi bahwa mengolok-olok Allah, Rasul-Nya, ayat-ayat-Nya dan syari’at-Nya termasuk dalam kekafiran sebagaimana Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ”Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah [9] : 65-66).
Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah, seorang ulama besar dan faqih di Saudi Arabia pernah ditanyakan, ”Apakah termasuk dalam dua ayat yang disebutkan sebelumnya (yaitu surat At Taubah ayat 65-66, pen) bagi orang-orang yang mengejek dan mengolok-olok orang yang memelihara jenggot dan yang komitmen dengan agama ini?”
Beliau rahimahullah menjawab, ”Mereka yang mengejek orang yang komitmen dengan agama Allah dan yang menunaikan perintah-Nya, jika mereka mengejek ajaran agama yang mereka laksanakan, maka ini termasuk mengolok-olok mereka dan mengolok-olok syari’at (ajaran) Islam. Dan mengolok-olok syari’at ini termasuk kekafiran.
Adapun jika mereka mengolok-olok orangnya secara langsung (tanpa melihat pada ajaran agama yang dilakukannya baik itu pakaian atau jenggot), maka semacam ini tidaklah kafir. Karena seseorang bisa saja mengolok-olok orang tersebut atau perbuatannya. Namun setiap orang seharusnya berhati-hati, jangan sampai dia mengolok-olok para ulama atau orang-orang yang komitmen dengan Kitabullah dan Sunnah (petunjuk) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lihat Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, Darul ‘Aqidah, hal. 120)
Kisah-Kisah Orang Yang Meremehkan Ajaran Nabi
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An Nur [24] : 63)
Berikut kami akan membawakan dua kisah tentang orang yang meremehkan atau tidak mau mengindahkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan akibat yang mereka peroleh di dunia. Kisah pertama kami bawakan dari Sunan Ad Darimi pada Bab ‘Disegerakannya hukuman di dunia bagi orang yang meremehkan perkataan Nabi dan tidak mengagungkannya’.
Abdurrahman bin Harmalah mengatakan, ”Seorang laki-laki datang menemui Sa’id bin Al Musayyib untuk menitipkan sesuatu karena mau berangkat haji dan umroh. Lalu Sa’id mengatakan kepadanya, ”Janganlah pergi, hendaklah kamu shalat terlebih dahulu karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah keluar dari masjid setelah adzan kecuali orang munafik atau orang yang ada keperluan dan ingin kembali lagi ke masjid.”
Lalu orang ini mengatakan,”(Tetapi) teman-temanku sedang menunggu di Al Harroh.” Lalu dia keluar (dari masjid). Belum lagi Sa’id menyayangkan kepergiannya, tiba-tiba dikabarkan orang ini telah jatuh dari kendaraanya sehingga pahanya patah.” [Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan]
Kisah kedua diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab shohihnya. Dari Ikrimah bin ‘Ammar, (beliau berkata) Iyas bin Salamah bin Al Akwa’ telah berkata bahwa ayahnya mengatakan kepadanya (yaitu) ada seorang laki-laki makan dengan tangan kirinya di dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ”Makanlah dengan tangan kananmu.” Lalu dia mengatakan, ”Aku tidak mampu.” Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ”Engkau memang tidak akan mampu”. Tidak ada yang menghalanginya untuk mentaati Nabi kecuali rasa sombong. Akhirnya, dia tidak bisa lagi mengangkat tangan kanannya ke mulut. (HR. Muslim no. 5387)
Perlu kami tegaskan sekali lagi, tulisan ini bukanlah dimaksudkan untuk mendukung aksi-aksi terror dan pengeboman. Bahkan perlu diketahui bahwa kami termasuk yang menentang aksi-aksi semacam itu sebagaimana yang pernah kami ungkapkan dalam beberapa tulisan kami yang lalu.
Juga bagi kaum muslimin yang memang belum bisa menunaikan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara sempurna seperti berpenampilan berjenggot dan celana di atas mata kaki, kami naseharkan agar jangan sampai mencela orang-orang yang ingin mengikuti ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kalau memang belum sanggup atau merasa berat, cukuplah lisan-lisan kalian diam dan tidak turut mencela. Karena penampilan seperti ini jelas-jelas adalah ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga tidak pantas dicemooh dan dicela. Adapun mengenai hukum jenggot dan celana di atas mata kaki, bukanlah di sini tempatnya. Kami memiliki pembahasan tersendiri mengenai hal ini.
Semoga Allah memberi taufik dan hidayah bagi setiap muslim yang membaca tulisan ini. Semoga kita menjadi orang-orang yang selalu mengagungkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjaga lisan dari perkataan yang sia-sia. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
***
Disusun pada pagi hari, 18 Sya’ban 1430 H, di Panggang Gunung Kidul
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com