Senin, 09 November 2009

Menjadi Umat Terbaik

Image

Oleh: Rokhmat S. Labib, M.E.I. |
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (TQS Ali Imran [3]: 110).

Umat Islam adalah umat terbaik. Predikat tersebut tidak begitu saja didapat. Ada sejumlah sifat yang harus mereka miliki untuk meraihnya. Apabila sifat-sifat itu ditinggalkan, predi-kat itu pun lepas dari mereka. Maka sudah sepatutnya, kaum Muslim memahami dan melak-sanakan sifat-sifat yang mengan-tarkan mereka menjadi khayru ummah itu.

Berkaitan dengan perso-alan tersebut, kita perlu mengkaji firman Allah SWT QS Ali Imran [3]: 110.


Sifat Umat Terbaik

Allah SWT berfirman: Kuntum khayra ummah ukhrijat li al-nâs (kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia). Menurut sebagian mufassir, orang yang dimaksud-kan ayat ini adalah para sahabat Nabi SAW. Bahwa mereka termasuk dalam cakupan ayat ini, memang tidak salah. Namun bukan berarti hanya dibatasi hanya untuk mereka. Sebaga-mana dijelaskan Ibnu Katsir, ayat bersifat umum untuk seluruh umat. Pendapat yang sama juga dikemukakan Fakhruddin al-Razi.

Kesimpulan tersebut lebih bisa diterima. Pasalnya, para sahabat Nabi SAW mendapat predikat sebagai khayra ummah (sebaik-baik umat) bukan tanpa sebab. Predikat itu dilekatkan kepada mereka lantaran memiliki sifat sebagaimana digambarkan dalam frasa sesudahnya. Jika demikian halnya, maka siapa pun dapat meraih predikat tersebut asalkan memiliki sifat yang sama.

Sifat itu disebutkan dalam frasa sesudahnya. Pertama: ta'murûna bi al-ma'rûf wa tan-hawna 'an al-munkar (menyuruh kepada yang makruf, dan men-cegah dari yang mungkar). Secara bahasa, kata ma'rûf berarti perkara yang diketahui kebaikannya. Sedangkan munkar adalah segala yang diingkari kebaikannya. Setelah Islam datang, standar baik dan buruk (al-khayr dan al-syarr) pun didasarkan kepada Islam. Sehingga al-ma'rûf adalah segala hal yang dinyata-kan baik dan terpuji oleh syara'. Sebaliknya, al-munkar adalah yang dikatagorikan oleh syara' sebagai perkara yang buruk dan tercela.

Jika ada orang yang me-ngerjakan shalat, zakat, puasa, dan perkara ma'ruf lainnya, bisa dikatakan sebagai orang yang baik. Demikian juga orang yang menjauhi zina, riba, judi, dan perkara mungkar lainnya. Akan lebih baik lagi jika dia juga mengajak orang lain melakukan hal yang sama. Saat itu dia bukan hanya menjadi orang baik, namun menjadi sebaik-baik orang (khayru al-nâs). Jika dilakukan oleh umat, maka umat itu pun berhak menyandang status khairu ummah.

Aktivitas amar ma'ruf nahi munkar ini tidak hanya berman-faat bagi umat tersebut, namun juga bagi seluruh manusia yang diajaknya. Itulah di antara rahasia disebutkannya: ukhrijat li al-nâs (yang dilahirkan untuk manusia). Artinya, umat terbaik itu dituju-kan buat seluruh manusia.

Kedua: wa tu'minûna bil-Lâh (dan beriman kepada Allah). Mereka juga meyakini aqidah Islam. Sebagaimana dipaparkan al-Alusi dan al-Baidhawi, maksud beriman kepada Allah adalah beriman kepada semua perkara yang diwajibkan untuk diimani. Apabila mereka mengimana semua perkara itu, maka keimanannya dapat dianggap. Sebaliknya, jika ada salah satu yang tidak diimani, maka tidak layak disebut telah beriman kepada Allah SWT.

Itulah dua sifat yang harus dimiliki umat ini untuk meraih predikat khayru ummah. Pertama, menerapkan syariah dan mendakwahkannya kepada selu-ruh manusia; dan kedua ber-aqidah Islam dengan keimanan yang benar dan total.


Posisi Ahli Kitab

Bahwa predikat khayru ummah itu berlaku umum, juga dikukuhkan dengan frasa selanjutnya: walaw âmana Ahl al-Kitâb lakâna khayr[an] lahum (sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka). Ahli Kitab adalah Yahudi dan Nasrani. Ditegaskan dalam frasa ini, apabila ahli kitab juga mau beriman, mereka pun akan mendapat kebaikan; di dunia maupun di akhirat. Beriman yang dimaksud tentulah mengimani semua perkara yang wajib diimani, sebagaimana yang diimani kaum Muslim. Allah SWT berfirman: Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk (TQS al-Baqarah [2]: 137).

Ketika mereka beriman kepada aqidah Islam, maka statusnya pun berubah menjadi Muslim. Jika mereka juga melakukan amar nahi munkar sebagaimana yang diperin-tahkan, mereka pun berhak menyandang predikat khayru ummah. Itulah janji Allah kepada setiap orang yang beriman dan tunduk kepada syariah-Nya.

Kendati demikian bagus janji Allah SWT itu, tidak semua mereka mau beriman. Bahkan mereka dikabarkan: minhum al-Mu'minûn wa aktsaruhum al-fâsiqûn (di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik). Kaum Ahli Kitab adalah yang paling mengetahui kebe-naran Islam. Sebab, dalam kitab-kitab mereka telah diberitakan tentang kedatangan nabi terakhir yang akan diutus Allah SWT. Mereka juga diberitahu mengenai ciri-ciri nabi yang akan diutus sehingga mereka menge-nal benar nabi tersebut. Allah SWT berfirman: Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri al-Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebahagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui (TQS al-Baqarah [2]: 146).

Namun amat disayangkan, pengetahuan mereka terhadap Rasulullah SAW tidak membuat mereka beriman. Di antara mereka memang ada yang mau beriman sehingga menyandang status Mukmin. Seperti Abdullah bin Salam, Tsa'labah bin Syu'bah, dsb. Akan tetapi sebagian besar di antara mereka justru fasik. Sebagaimana dijelaskan al-Zamakhsyari dan al-Baidhawi, kata fasik dalam ayat ini bermakna membangkang dalam kekufuran. Lebih dari itu, mereka juga menyembunyikan kebenaran (QS al-Baqarah [2]: 146), menghalangi manusia dari jalan yang Islam (QS Ali Imran [3]: 99).


Sempurna dengan Daulah

Patut ditegaskan, aktivitas amar makruf nahi munkar itu bisa benar-benar sempurna apabila sudah ada daulah daulah. Ketika daulah belum tegak, aktivitas dakwah kepada syariah itu memang sudah bisa dilaksanakan. Akan tetapi, aktivitas itu hanya sebatas pada seruan. Tidak memiliki daya paksa kepada manusia agar mau melaksanakan yang makruf dan meninggalkan yang munkar.

Berbeda halnya jika sudah ada daulah. Memerintahkan manusia untuk mebayar zakat misalnya, tidak hanya menje-laskan kewajiban zakat dan besarnya dosa bagi orang yang meninggalkannya. Namun juga memaksa orang yang enggan membayar zakat seperti yang dilakukan Khalifah Abu Bakar ra. Ketika ada sekelompok orang membangkang membayar zakat, beliau segera mengerahkan pasukan untuk memeranginya. Pula terhadap pelaku kemung-karan. Daulah bisa menghukum pelakunya sebagaimana yang ditetapkan syara'.

Pendek kata, dengan otoritas yang dimiliki, daulah bisa memaksa semua warganya menjalankan yang makruf dan meninggalkan yang munkar. Melalui dakwah dan jihad yang dilakukan daulah, penyebaran Islam ke seluruh dunia juga bisa berlangsung dengan cepat. Hasilnya, kehidupan akan dipenuhi dengan perkara makruf dan bersih dari perkara munkar.

Demikianlah. Apabila umat Islam ingin meraih predikatnya sebagai khayru ummah, tidak ada pilihan lain kecuali harus berju-ang menegakkan daulah khilafah yang menerapkan syariah dan menyebarkannya ke seluruh dunia. Wal-Lâh a'lam bi al-shawâb.[]www.mediaumat.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar